Analisis Ekonomi yang berlandaskan Islam
Para pemikir Islam yang sekaligus juga para ahli dan pakar
ekonomi telah tersadar sedari lama bahwasanya Islam juga turut berperan dalam
ekonomi. Hal ini terdapat dalam ajaran Islam seperti tidak berlebih – lebihan
dalam membelanjakan uang, membelanjakan harta di jalan Allah, larangan terhadap
bunga dan zakat selain kewajiban dalam islam juga berperan sebagai aktivitas
sosial yang sangat efektif dalam proses redistribusi kekayaan. Namun hal ini
sulit diwujudkan berkaitan dengan motivasi ekonomi seetiap individu yang
berbeda – beda.
Dalam upaya mewujudkannya para pakar ekonomi Islam mengatur
beberapa patokan – patokan yang menjadi tolok ukur individu dan lembaga –
lembaga dalam berekonomi agar tercapai ekonomi yang berlandaskan Islam.
Diantaranya seperti :
1. Tiap individu untuk peduli sesama dan
melaksanakan tujuan sosial dalam
semua kegiatan ekonomi
2. Tujuan sosial tersebut ialah
a. Pemenuhan kebutuhan dasar mausia
b. Keseimbangan dan pemerataan pembagian pendapatan
/ kekayaan
c. Stabilitas
d. Pengembangan ekonomi
3. Motivasi dan kepentingan ekonomi masing – masing
pelaku ekonomi
bersandingan dengan tujuan sosial dan kepedulian terhadap sesama
4. Setiap individu tidak berlebihan dan menghindari
gaya hidup mewah dan
berlebih – lebihan
5. Dalam mencapai tujuan sosial setiap individu haruslah
bekerjasama untuk
mencapainya
Lalu untuk kelembagaan para pakar ekonomi islam mengatur :
1. Penggantian bunga dengan bagi hasil
2. Pembuatan uang melalui investasi bukan melalui
proses peminjaman
3. Institusi sosial milik negara bertanggung jawab
atas kesadaran tujuan
sosial masing – masing lembaga
4. Zakat berperan sebagai instrumen pentung dan
efektif untuk redistribusi
kekayaan dari yang kaya ke yang miskin dan untuk
tujuan kesadaran sosial
5. Pendapatan minimum dipastikan untuk setiap
individu. Namun dalam
memperolehnya haruslah sesuai dengan kemampuannya atau
usahanya.
Dari beberapa poin diatas yang telah dijadikan patokan guna
tercapainya Ekonomi yang berlandaskan Islam, sudah jelas bahwa inti dari
semuanya adalah keadilan, dan menurut saya dalam hal ini lebih menitik beratkan
pada aktivitas sosial dan keadilan itu sendiri sebagai fondasi atau dasar dari
terbentuknya Ekonomi yang berlandaskan Islam. Lalu disusul oleh zakat yang
merupakan kewajiban dan instrumen yang terbukti efektif untuk meredistribusi
kekayaan di sebuah negara atau wilayah agar tidak terjadi penumpukan kekayaan
yang menyebabkan perputaran uang menjadi sulit. Yang juga merupakan bentuk lain
dalam aktivitas sosial dan keadilan sebagai dasar Ekonomi yang berandaskan
Islam.
Lantas apa yang dimiliki para pakar ekonomi tersebut untuk
mewujudkan hal ini?
Sudah banyak intsrumen yang dapat dimanfaatkan untuk
mewujudkan hal ini namun kembali saya sampaikan adalah bahwa instrumen terampuh
ialah zakat, lalu di iringi dengan bagi hasil yang menggantikan bunga atau
dalam Islam di sebut riba yang diharamkan. Sekali mendayung, dua tiga pualu
terlampaui, tidak hanya mewujudkan keadilan yang baik untuk kepentingan bersama
juga menghindari para pelaku ekonomi dari sesuatu yang diharamkan Allah SWT.
Mereka yang tertarik dengan Ekonomi yang berlandaskan Islam
bisa dengan mudah mempelajarinya, sudah banyak institusi pendidikan yang dapat
mendidik dan membinanya. Mempelajari Ekonomi Syariah bukan hanya sekedar
Ekonomi namu juga Syariah yang artinya mereka yang belajar juga dituntut untuk
paham dan dapat mengamalkan syariat – syariat tersebut. Sekali lagi, dua tiga
pulau terlampaui dalam sekali mendayung. Terlebih mereka yang mempelajari ini
bisa saja bukan dari kalangan Islam, dan karna itu melalui ini dakwah bisa dilakukan
sambil menggali Ilmu. Subhanallah.
Perlahan – lahan dunia mulai menyadari akan hal ini, sedikit
demi sedikit perusahaan maupun bank mulai memegang prinsip Syariah dalam
kegiatan ekonominya. Seperti penghapusan bunga dan menggantikannya dengan
kegiatan bagi hasil dalam pananaman investasi. Namun jika dibandingkan dengan
mereka yang belum tersadar jumlah ini masihlah sedikit. Disinilah tantangannya,
menurut saya bahwa untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan sebuah lembaga negara
yang saling terintegrasi dengan lembaga lainnya dan berbagai elemen masyarakat
yang bertanggung jawab atas kesadaran sosial dan keadilan jika suatu negara
tersebut bukan negara Islam atau mayoritas islam, dan lembaga yang bertanggung
jawab atas kesadaran Zakat jika suatu negara tersebut merupakan negara Islam.
Kesimpulan
Ekonomi yang berlandaskan Islam sangatlah diperlukan, bukan
hanya untuk kepentingan Islam sendiri namun untuk kepentingan umat manusia
dalam kegiatan ekonominya. Agar tercapai keseimbangan dan keadilan dalam setiap
kegiatan ekonomi, yang darinya permasalahan atau perselisihan yang sering
timbul dalam perekonomian tidak akan ada lagi karena tidak akan ada pihak yang
dirugikan. Mereka yang untung atau rugi, puas atau tidak puas, tergantung pada usaha
yang mereka lakukan dalam kegiatan ekonomi dan tidak dapat menyalahkan orang
lain, itulah keadilan. Berbagai macam sumber daya yang dibutuhkan untuk
mencapai hal ini sudah ada seperti para ahli ekonomi Islam yang telah
merumuskan poin – poin acuan agar tercapainya suatu Ekonomi yang berlandaskan
Islam. Didukung lagi dengan lembaga pendidikan yang menghasilkan para ahli
ekonomi muda dan baru yang lebih siap lagi dalam menghadapi tantangan ini.
Jika dilihat dari kondisi global tentang kesadaran akan
perlunya Ekonomi yang berlandaskan Islam terdapat dua permasalahan. Pertama,
menunggu kesadaran muncul dari masing – masing individu, kemudian terus menerus
hingga ke tingkat negara. Kedua, memberikan kesadaran kepada dunia akan
pentingnya Ekonomi yang berlandaskan Islam. Dan poin kedua inilah yang menurut
saya merupakan tantangan sebenarnya yang harus dihadapi oleh para kaum muslim
umumnya dan para ahli ekonomi Islam khususnya.
Alendy Senda
Sistem Informasi A 2012
1112093000012
Alendy Senda
Sistem Informasi A 2012
1112093000012
0 komentar:
Posting Komentar